Ketua Fraksi PDIP Dukung Warga Laporkan ke Kejaksaan

Sejumlah warga Desa Tridayasakti mengadu ke Fraksi PDIP dan membawa beragam karton bertuliskan Dana Rutilahu Disunat, dan Tankap Kepala Desa Tridayasakti

CIKARANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Soleman, usai menerima aduan warga Desa Tridayasakti, mendukung upaya warga dan GMBI unutk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran rutilahu tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Ada 25 orang warga yang menjadi korban dengan pemotongan masing-masing sebesar Rp. 1,5 juta. Dana Rutilahu itu-kan Rp15juta dipotong Rp1,5 juta, jadi hanya terima Rp13,5 juta,” kata Soleman yang juga Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Bekasi.
Selain adanya pemotongan dana Rutilahu, warga pun diminta secara paksa untuk membelanjakan dana tersebut dengan bahan material ke salah satu Toko Bangunan yang berada di Simpang Lima Desa Tridayaksakti.
“Sehingga ada dugaan oknum tersebut berkongkalingkong dengan pemilik Toko Bangunan tersebut,” kata Soleman.
Atas adanya laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akan meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjutinya dengan memanggil stakeholder terkait.
Sebelumnya diberitakan, Mujiono, Warga asal Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Senin, 22/1/2018, membeberkan adanya dugaan pemotongan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Meski demikian, ia tidak mengetahui alasan adanya pemotongan itu.
“Saya nggak tau kenapa dipotong Rp. 1,5 juta. Yang jelas duit sisanya langsung saya bawa ke toko material, untuk dibelanjakan keperluan pembangunan rumah,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *