KPU Lakukan verifikasi Keabsahan Dokumen Pencalonan Rahmat Effendi

KPU Kota Bekasi bersama Panwaslu Kota Bekasi saat melakukan pengecekan dokumen Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, selasa (23/1/2018)

BEKASI SELATAN – Banyaknya laporan masyarakat soal keabsahan syarat Bapaslon membuat KPU dan Panwaslu Kota Bekasi mendatangi guna mengecek secara faktual persyaratannya kepada masing-masing Bapaslon yang mendaftar di Pilkada 2018.
Kedatangan KPU Kota Bekas bersama Panwaslu Kota Bekasi untuk melihat secara langsung dokumen dan lakukan verifikasi data Bapaslon apakah sesuai yang dilampirkan saat melakukan pendaftaran atau tidak.
Selasa, (23/1/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bekasi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi lakukan verifikasi faktual Berkas Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Dikediamannya, Perumahan Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Usai melakukan verifikasi data di Kediaman Calon Walikota Rahmat Effendi, Komisioner KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen Bapak Rahmat Effendi.
“Hari ini kita mendatangi kediaman bakal calon Wali Kota, Rahmat Effendi, untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan, seperti alamat tempat tinggal, ijazah dan lain sebagainya,” kata Nurul.
Sementara, Rahmat Effendi salah satu calon Walikota Bekasi mengatakan, banyaknya Pengaduan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu saat melakukan pendaftaran Bapaslon merupakan suatu proses dinamika politik yang terjadi di Kota Bekasi.
“Saya tidak mau banyak komentar, Buktinya sudah jelas, bahwa Pengaduan tersebut sudah dijawab oleh lembaga hukum Bareskrim Polri bahwa kasus tersebut sudah selesai,” tegas pria akrab di sapa Pepen.
“Kalau masih ada yang mengungkit kasus ijazah palsu dirinya, silahkan saja karena sudah jelas ada buktinya bahwa kasus tersebut sudah selesai dimata hukum,” pungkasnya.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *