Pegang 3 Ponsel, Napi di Lapas III Bekasi Kendalikan Narkoba Antar Negara

ilustrasi lapas

CIKARANG – Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi yang beralamat di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi diketahui mengendalikan narkoba antar Negara dari dalam tahanan.
Hal tersebut, berdasarkan keterangan dari Irawati (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan membawa sabu dan diamankan oleh Petugas Bea Cukai Jawa Barat, Senin (22/01/2018) lalu.
Irawati ditangkap petugas bea dan cukai Jabar usai terbang dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dan mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada Senin (22/1) malam.
Dari pemeriksaan petugas, Irawati kedapatan membawa sabu seberat 715 gram yang disembunyikan di alat vitalnya dengan menggunakan pembalut wanita.
Saat ditangkap petugas Bea Cukai Jabar, Irawati langsung diserahkan ke BNN Jabar. Wanita ini lalu membeberkan bahwa aksinya itu diperintah Rizky seorang tahanan di lapas kelas 3 Bekasi.
BNN Jabar mengembangkan temuan tersebut. Petugas langsung mendatangi Lapas Cikarang untuk memeriksa Rizky.
Hasil pemeriksaan diketahui memang Rizky yang mengendalikan Irawati. Dari Rizki petugas mengamankan barang bukti 3 unit ponsel.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta sampai berita ini ditayangkan masih belum bisa memberikan keterangan terkait adanya seorang tahanan di lapas kelas 3 Bekasi yang terlibat dalam pengendalian narkoba antar Negara tersebut.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kadek belum juga menjawab konfirmasi wartawan.(jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *