Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas III Bekasi: “Baru kali ini kita kecolongan”

Lapas Pasir Tanjung

CIKARANG – Kalapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta membenarkan, adanya Napi yang mengendalikan Narkoba di dalam lapas.
Dijelaskan Anton, Napi berinisial RK merupakan napi pindahan dari lapas di Jakarta.
Berawal dari IWT sebelum RK tertangkap dan dipenjara, IWT pernah meminta pekerjaan kepada RK.
Beranjak dari situ, setelah RK ditangkap dan dipindah ke Lapas Kelas III, RK mulai berfikir ‘siapa orang yang bisa mencarikan konsumen’. Akhirnya, RK berfikir IWT lah yang bisa diajak untuk bekerja sama.
Berbekal ponsel di dalam lapas, IWT dihubungi RK untuk mengambil barang dari Malaysia.
IWT ditangkap Bea Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan kasusnya dilimpahkan ke BNNP Jabar.
Selanjutnya, BNNP Jabar mengkroscek keberadaan RK di Lapas Kelas III, hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas.
Namun pada saat RK akan dijemput BNNP tidak membawa surat perintah untuk membawa RK.
“Aturan di sini sudah jelas, Mas. Bagi siapa pun, mau BNN atau Kejaksaan tidak bisa menjemput Napi atau tahanan tanpa surat perintah, karena nantinya kita yang bisa kena masalah oleh pusat,” tukasnya.
Keesokan harinya BNNP kembali datang dengan membawa surat perintah untuk menjemput RK. Kasusnya saat ini tengah dikembangkan BNNP Jabar untuk menguak peredaran narkoba antar negara.
“Baru kali ini kita kecolongan. 37 petugas dibanding 1.400 napi. Satu regu cuma 5 orang petugas, kalo cuti 2 orang saja sudah kewalahan,” pungkasnya.(jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *