50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapet Jatah Rp90 Juta

Herman Hanafi

CIKARANG – Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi membeberkan, 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Tahun 2018 ini mendapatkan jatah anggaran reses sebesar Rp 90 juta.
“Tiap anggota Dewan anggaran reses yang kita siapkan sebesar Rp 90 juta per anggota selama satu tahun. Dengan rincian untuk satu tahun 3 kali reses. Jadi Rp 30 juta per sekali reses. Kalau total jumlahnya tinggal dikalikan saja dengan jumlah anggota dewan yang ada,” katanya.
Masih menurut Herman, 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dijadwalkan melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Tujuan dilakukannya reses, selain untuk bersilaturahmi dengan warga, anggota Dewan juga diharapkan bisa menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti pada penyampaian Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Triwulan pertama, reses dijadwalkan untuk dilakukan oleh para wakil rakyat dari tanggal 29 Januari sampai dengan 03 Februari 2018. Tujuannya tentu saja untuk menyerap aspirasi atau keinginan masyarakat yang nantinya diharapkan bisa masuk di Musrenbang Kecamatan,” ujarnya.(jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *