
RAWALUMBU – Kota Bekasi akhirnya mempunyai Gedun Kesenian yang representatif guna melakukan kegiatan seni dan budaya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara langsung meresmikan Gedung Kesenian Kota Bekasi yang berlokasi di Situ Rawagede, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, senin (5/2/2018) pagi.
Wali Kota menanda tangani prasasti tanda diresmikannya Gedung bagi pencinta seni dan budaya yang dibangun oleh Disperkimtam dengan anggaran mencapai 8 miliar tersebut.
“Alhamdulillah hari ini sudah bisa dipakai sudah layak representatif, sehingga warga kota Bekasi yang 2,8 juta jiwa yang terdiri dari berbagai suku karena heterogen bisa memanfaatkan gedung ini,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai meresmikan Gedung Kesenian Kota Bekasi.
Rahmat Effendi mempersilakan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menggunakan Gedung Kesenian Kota Bekasi yang representatif.
“Mau orang batak, sunda, Betawi, dan suku lainya silahkan manfaatkan Gedung Kesenian Kota Bekasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan Gedung Kesenian Kota Bekasi merupakan kegiatan dalam Program Pengadaan, Pembangunan, Peningkatan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana lainnya yang dikhususkan pada bagunan sarana prasarana Seni dan Budaya.
“Lokasi gedung berada di Area Situ Rawa Gede dengan luas lahan untuk pembangunan kurang lebih 2500 meter persegi dan luas lantai bangunan kurang lebih 1700 meter persegi yang terdiri dari dua lantai” ujarnya
“Gedung Kesenian Kota Bekasi dibangun selama tiga tahun anggaran mulai tahun 2014 dan 2017 yang merupakan bantuan Provinsi Jawa Barat, tahun 2016 menggunakan APBD Kota Bekasi dengan total biaya pembangunan kurang lebih sebesar Rp 8,7 miliyar,” sambungnya.
Tempat sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih menjelaskan, Setelah Gedung Kesenian Kota Bekasi diresmikan dan diserah terimakan kepada Pemkot, nanti bagian aset memberikan Surat Keputusan (SK) pengelolaannya Kepada Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.
“Setelah ada SK, Gedung Kesenian akan kami yang kelola (Disparbud-red) atau nanti di pihak ketigakan, nanti akan kita pikirkan,” ucapnya.
Zarkasih mengungkapkan, Disparbud sudah membuat surat nota dinas kepada Kementrian PUPR untuk penataan situ Rawagede.
“Kita akan ditata untuk joging track, pembuatan taman, lampu, kursi termasuk pembuatan dermaga buat swafoto,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempersilakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan Gedung Kesenian Kota Bekasi untuk kegiatan seni dan budaya.
“Temen-temen yang mau pake fasilitas Gedung Kesenian tinggal berkirim surat aja kan ke Disparbud,” ujarnya.(RON)