Oknum PK Suruh Penerima Berbohong Soal Potongan Dana Rutilahu

ilustrasi

BABELAN- Diduga adanya penyunatan dana bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu TA 2018) yang dilakukan oleh oknum PK Rutilahu.
Penerima bantuan dana Rutilahu harus mengaku mendapatkan full Rp 15 juta jika ada pemeriksaan, padahal hanya mendapatkan sebesar Rp 13 juta. Hal itu terjadi kepada warga di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.
“Kemarin pak Tarmiji (Ketua PK) ke rumah saya, dia (Ketua PK) bilang kalau ada orang Kabupaten datang bilang aja buat material Rp 12 juta dan buat tukang Rp 3 juta. Jadi kita disuruh ngomong bohong sama dia,” ungkap AR kepada wartawan, Sabtu (17/2/2018).
“faktanya benar emang dipotong Rp 2 juta sama dia (Ketua PK), masa saya disuruh bohong sih,” sambungnya.
AR menuturkan, di Bank (saat pencairan dana tersebut) aja langsung cepat banget itu duit saya langsung dirauk sama dia, trus langsung dimasukkin di tasnya, dah gitu main putes bae (main potong aja) Rp 2 juta.
Dirinya memohon kepada aparat yang berwajib agar dapat segera menindak penyunatan dana tersebut. “Soalnya sampai sekarang duit yang udah dipotong sama dia (Ketua PK) Rp 2 juta itu belum juga dikembalikan, itu kan duit hak saya,” bebernya.
Sementara, MS warga lainya yang juga mendapatkan bantuan dana Rutilahu mengaku takut untuk memberikan keterangan lagi kepada wartawan soal adanya dugaan penyunatan dana tersebut.
“Saya mah udah gak mau tau-tau ah pak. Kemarin aja rumah saya diparanin (disatroni), takut banget saya ngomongnya sama orang gedean, kalau orang takut ya takut. Pokoknya alhamdulillah sih pak dah beres, buat tukang Rp 3 juta, masuk ke material Rp 12 juta, itu kata si anu (Ketua PK) yang ngurus,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 25 orang penerima bantuan dana untuk program Rutilahu di Desa Hurip Jaya merasa diperlakukan tidak adil dengan pencairan dana tersebut. Bantuan dana tersebut yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 15 juta, namun diduga dana tersebut disunat oleh Ketua PK Rutilahu sebesar Rp 2 juta.(RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *