6 Juta Dollar AS Uang BBWM Berhasil Ditagih Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

CIKARANG – Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Bekasi, Anton Laranono mencatat telah melakukan penagihan pada PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) sebesar 6 Juta Dollar AS pada 2017 lalu.
Penagihan tersebut dilakukan pada pihak ketiga yang bekerjasama dengan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang gas bumi, yakni PT BBWM.
“Justru yang banyak itu dari BUMD, seperti BBWM. Jadi BBWM ini memiliki kerja sama dengan pihak ketiga. Pada kerja sama itu ada kewajiban dari pihak ketiga yang harus ditagih oleh BBWM. Itu yang dari BBWM tertagih hingga 6 juta dollar AS. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan Rp 6 Miliar sama BPJS Kesehatan Rp 125 Miliar,” katanya.
Ditahun 2018, Datun Kejari Kabupaten Bekasi masih berupaya menagih pada beberapa pihak lainnya.
“Totalnya 67 surat kuasa khusus yang kami terima. Namun sifatnya masih dalam progres, baru dilakukan pemanggilan untuk mediasi,” kata pria yang kini berpindah tugas ke Kejaksaan Tanjung Perak, Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran, Rabu, (21/2/2018) mengungkapkan, berhasil memulihkan keuangan negara hingga Rp 12 Miliar.
Jumlah tersebut didapat dari hasil penagihan piutang sejumlah badan usaha milik daerah(BUMD) hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kesehatan maupun ketenagakerjaan.(jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *