
BEKASI TIMUR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi akan memanggil Calon Wali Kota Bekasi asal Partai Keadillan Sejahtera (PKS), Nur Supriyanto, Rabu (28/3/2018) besok.
“Iyaa, besok ada pemanggilan terhadap Cawalkot Nur Supriyanto. Hanya bukan Nur Sendiri yang datang, tetapi hanya Tim Kampanye saja yang dipanggil,” kata M Iqbal, Komisioner Panwaslu Kota Bekasi dihubungi melalui seluler, selasa (27/3/2018).
Iqbal mengatakan, pemanggilan tersebut menindaklanjuti atas laporan Arihta Tarigan atau akrab di sapa Ari Castro kepada Panwaslu terkait APK baliho Nur Supriyanto bersama Habin Rizieq beberapa hari lalu.
“Tekait soal APK baliho yang disitu ada foto Cawalkot Nur Supriyanto dengan habib Rizieq,” ujarnya.
Menurutnya, Pemanggilan oleh Panwaslu kepada Tim Kampanye Cawalkot Nur Supriyanto untuk dimintai klarifikasi soal APK Cawalkot Nur Supriyanto
.
“Iyaa, untuk klarifikasi dan menggali informasi,” terangnya.(RON)