Terobosan Bapenda, Pelayanan SPPT PBB Kini Bisa Dilakukan di Setiap Kecamatan

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda saat pengarahan kepada kepala UPTB pendapatan terkait dibukanya pelayanan SPPT PBB di setiap Kecamatan, jumat (23/11/2018)

BEKASI TIMUR – Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi membuat terobosan baru sistem pelayanan bagi masyarakat terkait pelayanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).
Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan SPPT PBB di setiap Kecamatan di Kota Bekasi, dan tidak perlu lagi ke kantor Bapenda. Pasalnya, Bapenda kini membuka layanan SPPT PBB di kantor UPTB Pendapatan di setiap Kecamatan di Kota Bekasi.
“Senin (26/11) pelayanan SPPT PBB sudah dibuka di seluruh UPTB Pendapatan Kecamatan di Kota Bekasi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda, Jumat (23/11/2018).
Aan menjelaskan, dibukanya pelayanan SPPT PBB di tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk melakukan pendekatan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena saat ini, kata Aan, pelayanan semua masih di pusatkan di kantor Bapenda, jadi masyarakat yang jauh seperti di Jatisampurna, Bantargebang dan Medan Satria cukup membebani karena terkendala jarak yang jauh.
“Jenis layanan SPPT PBB yang dilayani di Kecamatan meliputi, Salinan habis, Mutasi SPPT PBB, Pembetulan SPPT PBB yang tidak merubah ketetapan pajak, Print out tunggakan PBB dan Buka blokir,” terangnya.
Lanjut Aan, Kepala UPTB dan Aparatur Kecamatan tinggal sosialisasikan saja kepada masyarakat bahwa pelayanan SPPT PBB sudah bisa dilayani di tingkat Kecamatan.
“Mudah-mudahan masyarakat cepat mengetahui, dan lebih cepat mendapat pelayanan,” ujarnya.
Sekretaris Bapenda Kota Bekasi, Karya Sukmajaya menambahkan, dibukanya pelayanan SPPT PBB di Kecamatan untuk lebih efesiensi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Terobosan ini dibuat untuk efiensi dan mempercepat pelayanan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Bapenda,” ujarnya.
Dengan dibuka layanan SPPT PBB di Kecamatan, Karya berharap tidak ada lagi masyarakat datang berbondong-bondong ke kantor Bapenda, karena masyarakat audah bisa di layani di kantor UPTB pendapatan di setiap Kecamatan. (RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *