
Cikarang Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menghadiri agenda Forum Grup Discussion yang di selenggarakan oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi menjelang pemilu 2019 yang dilakasanakan di Ballrom Hotel Grand Cikarang Jababeka, selasa (19/02/2019).
Kegiatan diskusi tersebut mengambil tema Peran serta potensi masyarakat dalam mensukseskan pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah kabupaten Bekasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaeful Bahri mengatakan dengan adanya diskusi tersebut bisa membantu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dalam mensukseskan pemilu 2019.
“Acara ini membantu bawaslu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam proses pemilu, seperti mau melaporkan adanya pelanggaran dan memberi informasi ke bawaslu terkait pemilu,” katanya saat di wawancarai.
Lanjutnya, disinggung persoalan tindak lanjut adanya dugaan pelanggaran administrasi yang di lakukan oleh calon legeslatif DPRD Jawa Barat, dia masih menunggu jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU)Jawa Barat.
“Pada intinya sudah kita proses dan sudah sampai di sidangkan di majlis pemeriksa bawaslu jawa barat, intinya memutuskan untuk mencoret di daftar calon tetap (DCT), akan tetapi pada posisi eksekusi kan adanya di jawa barat, sebelum KPU mengeksekusi, kalau tidak salah ada upaya lain yaitu permohonan ke bawaslu RI dan Bawaslu RI sudah mengeluarkan surat ke KPU Jabar, dan saya belum mendengar lagi dari KPU jabar, karena itu hak KPU Jabar soalnya nyalonya untuk jabar” jelasnya
Tambahnya, terkait pelanggaran yang teregitrasi, sampai saat ini baru enam pelanggaran.
“Untuk pelanggaran tidak pidana belum ada, posis pelanggarang administrasi yang ingkrah baru satu, rincian yang sudah teregis baru enam sampai saat ini,” tutupnya.(RAH)