Soal Revitalisasi, Pedagang Pasar Bantargebang Mengadu ke DPRD Kota Bekasi


BEKASI TIMUR – Pedagang Pasar Bantargebang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) melakukan audensi ke Komisi III DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/1/2020). Kedatangan mereka untuk mangadukan terkait permasalahan Revitalisasi pasar Bantargebang. Para pedagang diterima oleh Ketua Komisi III Abdul Muin Hafied diruang Aspirasi.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) ibu Mulya kepada awak media menpertanyakan kejelasan pasar Bantargebang mau di renovasi atau di revitalisasi. Kalau memang benar mau di revitasilasi atai renovasi harus ada kata mufakat terlebih dahulu antara Dinas dan pengembang dengan para pedagang pasar Bantargebang.
“Kalau itu sudah jelas (renovasi atau revitalisasi) seperti apa mekanismenya harus jelas?. Kami juga pedagang harus diajak sosialisasi seperti apa?. Dan juga bila ada perjanjian dalam bentuk apapun, mau PKS atau MoU, kita para pedagang harus mengetahui. Semua harus transfaran dan tidak ada yang ditutup-tutupi dari kami para pedagang,” ujar Mulya di Gedung DPRD, Jumat (10/1/2020).
Mulya mengatakan, selama ini dari pihak pengembang atau dinas tidak pernah melakukan sosialisasi kepasa para pedagang pasar Bantargebang. Walaupun ada, sosialiasi itu ke pihak Rukun Warga Pedagang (RWP). Sedangkan RWP itu hanya sebatas perwakilan unit pasar yang ditunjuk.
“Kami pedagang pasar jumlahnya hampir 1000 lebih, RWP itu hanya enam orang, itu bukan mewakili para pedagang,” tegasnya.
Dikatakan, pedagang pasar Bantargebang menyetujui ada renovasi ataupun revitalisasi, para pedagang tidak akan menghambat pembangunan, tetapi kita para pedagang mempertanyakan kejelasan mekanismenya saja.
“Perjelas dulu mekanismenya dan sosialisasikan pada kami (pedagang). Para pedagang adalah penggerak roda perekonomian di pasar. Kami tidak menuntut macam-macam. Jadi tolong disosialiasikan dan diperjelas mekanismenya. Kalau memang semua sudah sesuai dan sepakat, kita siap ko duduk bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Abdul Muin Hafied selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi sangat menyayangkan proses dari revitaliasi pasar di Kota Bekasi terjadi kegaduhan serta membuat keresahan para pedagang.
“Seyogyanya, segala sesuatu kegiatan yang dilakukan (revitaliasi) ataupun kegiatan berhubungan dengan kepentingan masyarakat seharusnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata pria akrab disapa bang Muin.
Ketua Fraksi PAN ini mengatakan akan melakukan langkah-langkah terkait permasalahan pasar Bantargebang. Sebagai langkah pertama, Muin akan membuat surat kepada Disperindag Kota Bekasi dengan tembusan kepada pihak terkait, termasuk Wali Kota Bekasi agar pada Sabtu (11/1/2020) besok tidak melakukan eksekusi.
“Saya minta tidak melakukan eksekusi dulu, dasarnya adalah masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam perjanjian antara pemerintah, Pengembang dengan para pedagang,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Muin, pada hari Senin depan dirinya beserta teman-teman dari Komisi I dan II akan meninjau pasar Bantargebang.
“Kita akan meninjau langsung persoalan yang terjadi di pasar Bantargebang,” pungkasnya.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *