CIKARANG – Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Kampung Buniherang, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur butuh perluasan lahan.
Hal itu diketahui setelah Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke BBI Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua dan seluruh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Agus Trihono, Camat Cikarang Timur Ani Gustini, Sekcam Cikarang Timur Rismanto dan Kepala BBI Kabupaten Ida Mulyani beserta jajarannya.
Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan untuk meningkatkan pembenihan ikan di BBI, Pemerintah Pusat telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga puluhan miliar untuk disalurkan ke setiap daerah.
Namun, sampai saat ini Kabupaten Bekasi belum dapat mengambil manfaat tersebut. Dikarenakan ada pra syarat yang harus dipenuhi berdasarkan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 1106/2006.
“Pra syarat luas balai benih ikan minimal 2 Hektar. Saat ini, kondisi Balai Benih Ikan di Desa Cipayung luasnya baru 1 hektar sehingga masih dibutuhkan perluasan lahan sekurang-kurangnya 1 hektar lagi,” ucapnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dapat melakukan pengadaan lahan kekurangan BBI tersebut.
Sunandar menambahkan, saat ini jenis ikan yang berada di BBI adalah benih ikan patin, nila, gurame dan lele. Maupun benih ikan lainnya.
“Benih-benih ikan tersebut didistribusikan kepada para petani baik dengan dengan pola bantuan gratis melalui proposal maupun melalui transaksi jual beli langsung ke BBI dimana hasilnya menjadi PAD dari Dinas Perikanan dan Kelautan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Sunandar mejelaskan, saat ini BBI tersebut juga telah mempunyai plasma atau mitra kerja pembenihan yang disebut dengan Unit Pembenihan Rakyat (UPR).
Mereka bertugas untuk membantu mengelola dan merawat indukan ikan agar dapat menghasilkan bibit ikan unggul.
“Kelompok UPR ini memang menjadi standard pemerintah dalam pengelolaan dan pengeluarannya, dalam konteks bertujuan agar benih yang keluar mutunya bisa dijamin,” jelasnya.