
CIKARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Disdukcapil, Hudaya pada Jumat (6/3) dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin dan anggota Abdul Harits, Ahmad Fauzie Usman, Wahab Habieby serta Sekretaris KPU Titot Suheryanto.
Sedangkan Kepala Disdukcapil didampingi oleh Sekretaris Bambang BR dan kepala bidang Giri Waluyo dan Muhammad Syarif.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, sesuai dengan arahan KPU Jawa Barat, pihaknya melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pemutakhiran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sehingga nantinya pada saat akan berlangsungnya pemilu data pemilih lebih akurat, “ jelasnya.
Kepala Disdukcapil, Hudaya menyatakan kesiapannya untuk mendukung KPU dalam upaya melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan yang ter-update sehingga nantinya penyusunan daftar pemilih lebih mudah.
“Tentunya kami juga berharap langkah konsolidasi data yang ada dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,“ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hudaya juga memaparkan sejumlah program yang dilaksanakan oleh pihaknya dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, seperti membuka gerai pelayanan adminduk di Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Komisioner Divisi Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman menambahkan, merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor 181 Tahun 2020 bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu berikutnya.
“Nantinya kami akan mengumumkan daftar pemilih berkelanjutan yang sudah melalui proses pemutakhiran,“ pungkasnya.(**)