
CIKARANG – Warga sekitar PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Jumat, (27/3/2020), menegaskan bakal melakukan somasi terhadap manajemen perusahaan tersebut.
Warga menyesalkan prilaku manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang telah menutup akses jalan menuju sekolah dan Kantor Desa Karangsari, di jalan penghubung antara Kampung Citarik menuju Kampung Kalendroak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya sebagai salah satu perwakilan warga, merasa miris karena pihak manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk telah mengingkari beberapa poin perjanjian kepada warga. Seperti memberi akes jalan pengganti dan kompensasi terhitung sejak akses jalan tersebut di tutup menggunakan pagar beton pada tahun 2019 lalu hingga saat ini,” kata Rudi Hartono (43).
Menurutnya, hadirnya PT Multistrada Arah Sarana Tbk di dekat pemukiman warga seharusnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan membuat dan membuka akses jalan untuk warga.
“Saya sangat Prihatin terhadap kejadian yang menimpah warga Desa Karangsari, seharusnya hadirnya perusahaan di tengah kita untuk membangun ekonomi warga baik secara sosial, ekonomi maupun budayanya. Namun yang terjadi malah sebaliknya, hari ini tanah adat kami yaitu akses jalan satu-satunya yang terdekat menuju SD, SMP dan kantor desa sudah di tutup pada tahun 2019 lalu hingga sekarang oleh pihak Perusahaan tersebut,” katanya.
“Setelah beberapa kali kita mempertanyakan ke pihak manajemen selalu jawabanya akan dilaksanakan, tunggu dan sabar, dalam perjalanan perjanjian proses ini, ternyata PT Multstrada berpindah kepemilikan. Sehingga ada saling dorong mendorong dari pemilik baru ke pemilik lama namun pemilik lama merasa sudah tidak ada hak lagi untuk penyelesaian permasalahan ini,” tambah Rudi.
Masyarakat setempat pun akhirnya gemas terhadap
manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan beramai-ramai mempersoalkan janji yang diabaikan perusahaan besar itu.
“Masyarak sekitar situ sudah kami berembuk dan kami sepakat mengajukan somasi kepada Pihak Manjemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk untuk membongkar pagar beton yang menutup akses jalan kami, selama proses pergantian jalan dan kompensasi ini belom di laksanakan,” tegasnya.(*)