Upaya Cegah Covid-19, Wali Kota Bekasi Jalankan "Isolasi Kemanusian"


BEKASI SELATAN – mengingat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) semakin masif, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan isolasi kemanusian. Hal itu tertuang melalui surat edaran Wali Kota Bekasi bernomor 440/2301/Dinkes, tentang isolasi kemanusiaan terhadap warga Kota Bekasi dalam upaya penyebaran Covid 19. 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran virus copid-19. Sebab, kebijakan karantina wilayah kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi mulai hari ini (Senin) kebijakan kami isolasi mandiri hingga 14 hari kedepan,” kata dia, Senin (30/03/20) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Berikut bunyi Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait isolasi kemanusian:
Kepada seluruh masyarakat kota Bekasi, mengingat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) semakin masif. Berkenaan hal tersebut diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Tetap dirumah selama 14 hari dan tidak bepergian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang-orang sekitar termasuk keluarga.
2. Bila ada anggota keluarganatau saudara yang baru pulanh dari luar daerah atau luar negeri, maka “tidak perlu ke Puskesmas”, dapat menghubungi petugas di Puskesmas terdekat melalui layanan cepat (terlampir) Perawat, Bidan,Dokter dan Klinik untuk test kesehatan”. Yang perlu dilakukan adalah:
a. Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat ( RT/RW, kader) bahwa ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
b. Jika dalam 14 hari ada keluahan (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi aparat, tenaga kesehatan setempat atau dapat menelepon ke nomot 119;
c. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan wawancara melalui telepon oleh tenaga medis untuk menghindari interaksi langsung serta menjaga pasien agar tetap dirumah dan tidak mengunjungi fasilitas kesehatan, jika gejala mengarah pada infeksi Covid-19 akan ada petugas khusus dari kesehatan yang melakukan penanganan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus tersebut. 2Demikian agar menjadi perhatian dan dilaksanakan.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *