
BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Sebuah mini market waralaba bermerek dagang Indomaret yang berlokasi di SPBU Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi memiliki pemandangan unik tersendiri. Bagaimana tidak, bangunan tersebut ditempelkan plang penyegelan oleh Dinas Tata Kota Bekasi namun hingga kini mini market tersebut masih bebas beroperasi.
Menurut Rifa, Pengawas Toko Indomaret yang disegel tersebut, penyegelan terjadi sudah lima bulan silam. Dan menurutnya penyegelan tersebut dikarenakan izin mendirikan bangunan (IMB) nya yang bermasalah.
“Sudah lima bulan disegel, IMB-nya yang bermasalah, bukan operasionalnya,” ujar Rifa ketika dikonfirmasi beritabekasi.co.id, Senin (29/12/2014).
Berdasarkan pantauan beritabekasi.co.id, para pembeli dan pegawai Indomaret yang disegel tersebut seperti tidak terganggu dengan menempelnya dua buah plang penyegelan oleh Dinas Tata Kota tersebut, malahan terkesan tidak peduli dengan adanya plang tersebut. (wok)