Silaturahmi Dengan Ulama Bekasi, Walikota Bekasi Janji Tertibkan Miras dan Tempat Maksiat

Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Silaturahmi Dengan Ulama dan Organisasi Islam, Selasa (30/12/2014).
Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Silaturahmi Dengan Ulama dan Organisasi Islam, Selasa (30/12/2014).

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu bersilaturahmi dengan alim ulama dan juga organisasi masyarakat Islam di aula H Nonon Sonthanie, Gedung 10 lantai kantor Walikota Bekasi, Selasa, (30/12/2014).
Selain bersilaturahmi, pertemuan umaro dan ulama tersebut sekaligus mendiskusikan bersama langkah-langkah kedepan untuk kemaslahatan umat muslim di Kota Bekasi. Dan bagaimana meningkatkan komunikasi antar umat khususnya terkait persoalan di masyarakat diantaranya demi menciptakan kerukunan antar umat beragama.
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PCNU, perwakilan dari Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan organisasi Islam lainnya.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam kesempatan itu mengatakan pemerintah berupaya menerima segala kritikan sebagai masukan untuk membina umat dimasa mendatang. Untuk itu lanjutnya, pertemuan ini juga sebagai pemaksimalan sinergitas antara ulama dan umaro agar terwujud visi Ihsan di tengah masyarakat Kota Bekasi.
“Dalam kesempatan ini upaya kita bersama bersinergi melalui rangkaian kegiatan konkret yang akan terprogram di masa mendatang. Dalam hal ini, kami Walikota dan Wakil Walikota Bekasi akan menentukan arah kebijakan atas kritikan dan masukan para ulama di Kota Bekasi,” ucap Bang Pepen sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa organisasi Islam di Kota Bekasi juga menyampaikan pandangannya agar terjalin kesepahaman dan komitmen membangun umat Islam dan membangun kerukunan antar umat beragama terutama mengenai persoalan pendirian rumah ibadah di Kota Bekasi.
Seperti yang diungkapkan perwakilan dari Dewan Dakwah Kota Bekasi Abdul Karim AK bahwa peredaran minuman keras di Kota Bekasi perlu diperketat terutama miras yang diperjualbelikan di pertokoan ritel. Karena miras merupakan salah satu sebab timbulnya tindak kejahatan dan merusak akhlak generasi muda. Hal serupa senada yang disampaikan hampir semua para ulama dan perwakilan ormas di Kota Bekasi yang menginginkan peredaran miras di Kota Bekasi dapat ditekan habis.
Menjawab hal itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai minuman keras peredaran di pertokoan ritel telah dilarang. Kemudian menurut peraturan tersebut, miras hanya diperbolehkan dijual di Hotel Berbintang 3, 4 dan 5 di Kota Bekasi.
“Kita telah melarang miras apalagi miras oplosan untuk diperjualbelikan di toko modern ritel. Bila melanggar tim akan segera melakukan penertiban. Hanya di tempat tertentu saja berarti tidak dijual bebas, seperti di hotel berbintang 3, 4 dan 5 diperbolehkan,” terang politisi Partai Golkar ini.
Dirinya pun menyampaikan di depan para hadirin, Pemerintah secara rutin melakukan operasi miras. Bahkan beberapa hari kebelakang telah dilakukan pemusnahan ribuan miras di Kantor Walikota Bekasi.
“Pak Wakil Walikota Ahmad Syaikhu juga baru-baru ini bersama unsur Muspida menyaksikan pemusnahan berpuluh ribu botol miras dari hasil operasi tim di toko-toko ritel tersebut,” ungkapnya.
Selain mengenai peredaran miras, disampaikan juga oleh beberapa ormas Islam yang kewalahan dalam mengatasi maraknya penyakit masyarakat di Kota Bekasi. Misalnya cafe, salon dan tempat karaoke plus-plus di Kranggan Jatisampurna dan beberapa wilayah lain di Kota Bekasi
“Tempat-tempat berkedok cafe dan salon telah kami pastikan tidak berizin bahkan ada yang memakai lahan negara. itu semua kami harap bisa ditertibkan oleh pemerintah,” cetus salah seorang perwakilan dari FPI.
Dirinya juga menyampaikan agar pemerintah merealisasikan rencana  membangun Islamic Center di Kranggan sebagai salah satu tempat pembinaan umat. (HMS/goeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *