214 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi di Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi

Operasi penertiban kendaraan bermuatan overload

JAKARTA – Selama penyelenggaraan operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Jalan Tol Jagorawi pada tanggal 22-23 Januari 2018, tercatat total 214 kendaraan muatan barang yang ditertibkan.
Dari 214 kendaraan yang melakukan pelanggaran di dua ruas jalan tol tersebut, sebanyak 124 kendaraan ditertibkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan 90 sisanya merupakan kendaraan muatan besar yang melanggar di Ruas Jalan Tol Jagorawi.
Adapun rincian dari 124 kendaraan muatan barang yang terjaring dalam operasi yang digelar di _parking bay_ Km 59 arah Cikampek dan Km 58 arah Jakarta *Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek*, 79 kendaraan dinyatakan _overload_, 33 kendaraan dinyatakan overdimensi, dan 12 kendaraan sisanya ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Sedangkan rincian dari 90 kendaraan yang terjaring di Pool Ruas Km 21 arah Jakarta *Ruas Jalan Tol Jagorawi*, terdiri dari 47 kendaraan dinyatakan _overload_, dan 43 kendaraan dinyatakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Dalam melaksanakan kegiatan operasi penertiban kendaraan muatan barang ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ditjen Bina Marga, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan (Jaksa, Hakim, Panitera).
Dilakukannya operasi gabungan terhadap kendaraan bermuatan lebih ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (kendaraan _overload_, _underspeed_, dan overdimensi) pada angkutan barang.
Jasa Marga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang _overload_ atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
Operasi gabungan terhadap kendaraan bermuatan lebih dilakukan sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai tanggal 22 – 24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan _overload_ di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *