Warga Korban Penggusuran Jakasetia Geruduk DPRD Kota Bekasi

Warga korban gusuran Jakaseti berdemo di depan gedung DPRD Kota Bekasi, rabu (31/1/2018)

BEKASI TIMUR – Puluhan warga korban penggusuran asal Kampung Poncol, Kelurahan Jaka Setia geruduk DPRD Kota Bekasi, rabu (31/1/2018). Mereka menuntut DPRD Kota Bekasi agar serius dalam membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan yang mereka alami.
Koordinator Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKBP), Abinoto Nababan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan DPRD terkait Pansus tersebut. Namun selang beberapa bulan setelah pertemuan, pembentukan seolah diabaikan.
“Dulu mereka (DPRD) menyatakan akan melakukan pemanggilan wali kota dengan mengadakan pansus. Namun tiba-tiba saya tidak tahu, apa yang terjadi pada DPRD seolah seolah bungkam,” kata Abinoto di tengah massa aksi di halaman DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/1/2018).
Abinoto meminta penggusuran yang dialami oleh warga tidak dibiarkan lebih lama lagi. Pasalnya setelah penggusuran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi pada 25 Oktober dan 16 November 2016 silam, sekitar 80 kepala keluarga mesti tinggal di posko darurat.
Dia menyayangkan sikap pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif yang mengabaikan nasib warga. Meskipun, tanah yang ditempati warga merupakan lahan milik PJT II, namun warga yang menempati lahan telah diberi izin tinggal sehingga perlu ada ganti rugi penggusuran.
“Ada apa dengan DPRD ini yang harusnya mewakili masyarakat sebagai legislatif, namun seolah ompong akhirnya. Jadi kalau kami di sini meminta dimanusiakan, tolonglah manusiakan. Jangan menganggap kita ini binatang,” ujar Abinoto.
Selain itu, jika sekiranya pansus tidak dapat dibentuk, maka sesegera mungkin DPRD dapat mengeluarkan hak interpelasi. Yakni meminta keterangan dari Pemkot Bekasi atas kebijakan yang membuat nasib warga malah terkatung-katung.
“Karena tidak adanya Pansus, maka kami melakukan aksi. Kamimenuntut hak interpelasi dari DPRD,” pungkasnya.
Sampai berita diturunkan, Ayobekasi belum mendapat keterangan secara resmi dari pihak DPRD maupun Pemerintah Kota Bekasi.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *