Dua Pasangan Calon Pilwalkot Bekasi 2018 Resmi Ditetapkan

KPU Kota Bekasi tetapkan dua paslon mengikuti pilkada kota Bekasi 2018

BEKASI SELATAN – KPU Kota Bekasi menetapkan 2 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018-2023, kedua paslon yakni Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyo dan paslon Calon Wali Kota Bekasi, Nur Supriyanto dan calon Wakil Wali Kota, Adhy Firdaus.
Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyo di usung Partai Golongan Karya, PAN, PPP, Demoktat, PKB, Perindo, Hanura, PKPI. Sedangkan Nur Supriyanto dan calon Wakil Wali Kota, Adhy Firdaus diusung Partai PKS dan Gerindra
Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi gelar apat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018-2023 dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 di Hotel Horison Bekasi, Senin (12/02/2018) malam.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan, dalam proses berjalannya Pemilukada di Kota Bekasi di harapkan kerja sama yang harus berjalan damai, baik dari pasangan calon maupun pendukung para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, agar berjalan sampai pada pemilihan pada tanggal 26 juni 2018 mendatang.
Dilanjutkan dengan penyerahan surat penetapan kepada kedua calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bekasi yang akan dilanjutkan untuk pengambilan nomor urut pasangan dalam Pemilukada yang akan di gelar esok hari pada Selasa (13/02/2018)  pada pukul 09.00 WIB di Hotel Horison Bekasi.
“Kepada para pendukung kedua pasangan calon agar bertindak sportif dan tidak heboh dalam bereforia dalam masa kampanye yang akan ditentukan tanggalnya oleh KPUD Kota Bekasi,” ujarnya.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *