
CIKARANG – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Kamis, (22/2/2018), memberikan peringatan pada PDAM Tirta Bhagasasi yang dianggap kurang bertanggungjawab terhadap pengerjaan galian pipa.
Menurut dia, jika proyek galian itu sudah selesai maka seharusnya bertanggungjawab mengembalikan fungsinya seperti semula. Artinya dirapihkan kembali sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
“Harusnya bekas galian itu memang dirapihkan lagi dengan baik, dan ini kan sudah menjadi tanggungjawab setiap pekerjaan,” kata Sunandar.
Kalaupun itu belum selesai, lanjutnya, harusnya diberi rambu-rambu bahwa jalan tersebut tidak aman untuk dilewati.
“Minimalnya kan masyarakat tahu kalau di sana ada bekas galian. Kalau tidak diberi rambu-rambu jelas membahayakan,” imbuhnya.
Apalagi galian itu berada di jalan umum yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi.
“Saya yakin yang punya proyek itu paham SOP nya, kalau masih saja tidak mentaati berarti itu kecerobohan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, tepat di depan Masjid Kandang Roda Al Muqorrobin, Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (20/02) siang sekitar pukul 11.10 WIB .
Sebuah dump truk bernomor polisi B 9940 FYV terguling lalu menambrak mobil Suzuki Carry bernomor polisi T 8657 DU usai tergelincir akibat lubang besar bekas galian PDAM Tirta Bhagasasi.
Yang semula di aspal, namun setelah digali hanya ditutup saja dengan tanah dan batu sehingga antara aspal dan urugan bekas galian ada jarak.
Informasi yang diterima, peristiwa ini bermula saat dump truk yang dikendarai oleh Asep Rahman Ardan (41) melaju dari arah selatan menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, dump truck tersebut tergelincir akibat adanya lubang bekas galian PDAM sehingga terguling dan menabrak mobil Suzuki Carry yang dikendarai Endang Iwan (31).
Beruntung, akibat peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Kedua pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan hanya mengalami luka ringan.(jie)