Kampanye Sudah Mulai, Panwascam Belum Terima Daftarkan Nama Tim Kampanye

Ilustrasi

CIKARANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan mengaku belum menerima daftar nama tim kampanye pasangan calon (Paslon). Padahal saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Pebayuran, Wawan Setiawan, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018, di aula Kecamatan Pebayuran, Senin (26/2/2018).
“Kami bingung juga nih, karena sampai hari ini, kami Panwascam belum memiliki daftar nama tim kampanye pasangan calon,” terang Wawan.
Padahal, kata dia, dalam peraturan KPU (PKPU) No 4 tahun 2017, di dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, untuk mendukung penyelenggaraan kampanye, Tim Kampanye dapat menunjuk Petugas Kampanye.
Kemudian didalam ayat 5, disebutkan, Tim Kampanye mendaftarkan Petugas Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat satu kepada KPU satu hari setelah penetapan pasangan calon sampai dengan paling lambat 1 hari sebelum penyelenggaraan kampanye.
Masih kata dia, Jika merujuk pada PKPU no 4 tahun 2017, daftar nama tim kampanye pasangan calon seharusnya sudah diterbitkan oleh masing-masing pasangan calon.
“Penetapan pasangan calon tanggal 12 Februari, dan tahapan kampanye dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni, tapi sampai tahapan kampanye ini, kami belum tahu yang mana tim kampanye pasangan calon,” ujarnya.
Perlu diketahui, Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018 terdapat empat tahapan. Tahapan itu diantaranya tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan rekapitulasi perolehan suara dan tahapan penetapan calon terpilih.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *