
BEKASI SELATAN – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi M Iqbal Alam Islami menekan kepada penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Kota hingga Kecamatan agar bersikap netral dan tidak mudah di gratifikasi.
Dikatakannya, Sejak dari awal Panwaslu sudah menekankan kepada penyelenggara pemilu untuk tidak menerima bentuk apapun baik barang maupun uang dari peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018.
“Kita sudah mengingatkan bahwa integritas penyelenggara pemilu sangat penting. Selain itu, isu sara dan money politic juga menjadi titik kerawanan terkait Pilkada Kota Bekasi,” ujar Iqbal usai kegiatan Coffee Morning yang berlangsung di Taman Rusa Plaza Pemkot Bekasi, selasa (27/2/2018).
Menurutnya, sampai saat ini panwaslu akan terus memantau dan terus berkoordinasi kepada penyelenggara pemilu (KPU Kota Bekasi) sudah melaksanakan sesuai prosedur atau tidak terkait tata cara prosedur dalam Pilkada 2018.
Terkait masalah isu SARA dan money politic, lanjut Iqbal, kita akan turun langsung dan mengawasi setiap kampanye dilapanagan pasangan calon untuk mengantisipasi terjadi isu isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan money politik, dan juga pengawasan di media sosial terkait akun-akun pasangan calon Pilkada Kota Bekasi 2018.
“Kalau terbukti ada akun-akun memainkan isu SARA, kita akan laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Sebelumnya, Peneliti dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfi Triadi mengungkapkan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ada empat isu yang membutuhkan pengawasan ketat. Kata Yusfi, keempat isu itu diantaranya Integritas penyelenggara pemilu, keterlibatan ASN, Dana Kampanye, money politic dan isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Integritas penyelenggara pemilu, keterlibatan ASN, Dana Kampanye, money politik dan isu sara adalah isu krusial yang harus diawasi,”kata Yusfi Triadi saat menghadiri acara sosialisasi Panwaslu Kabupaten Bekasi, minggu (25/2/2018).(RON)