PERMINTAAN SEJUMLAH UANG UNTUK MUTASI ADALAH AKSI PENIPUAN

Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Dearah (BKPPD) Kabupaten Bekasi telah menerima sejumlah pengaduan perihal adanya oknum/pihak tertentu yang menghubungi beberapa PNS melalui handphone dan mengatasnamakan Kepala BKPPD atau pegawai dilingkup BKPPD yang meminta sejumlah uang tertentu melalui transfer Bank dengan menjanjikan akan mendapatkan mutasi / promosi pada jabatan tertentu.
Bahwa proses mutasi berupa rotasi maupun promisi pada jabatan tertentu dilaksanakan secara objektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa adaya pungutan biaya apapun. Oleh karena itu, BKPPD Kabupaten Bekasi perlu mengklarifikasi bahwa permintaan sejumlah uang dengan cara apapun dan untuk alasan apapun yang mengatasnamakan pejabat dan pegawai BKPPD adalah AKSI PENIPU.
Seluruh rekan-rekan PNS diminta agar berhati-hati dan waspada apabila mengalami upaya kejadian serupa dan segera melaporkan serta melakukan konfirmasi kepada BKPPD Kabupaten Bekasi melalui telepon (021) 89970065.
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
H. ODED SUPRIATNA YAHYA, SH, M.Si

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *