
TANGERANG KOTA -Satpol PP Kota Tangerang Jaring Belasan pasangan bukan suami istri dalam razia gabungan di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang.
Oleh petugas, belasan pasangan bukan pasutri tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang, guna di proses lebih lanjut, Kamis (22/3/2018).
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia tersebut guna meminimalisirkan maraknya pelacuran di Kota Tangerang yang tertuang dalam Penegakkan Perda nomor 8 Tahun 2005, tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Menurut Gufron, hasil razia gabungan tersebut, sebanyak 16 pasang bukan pasutri didapati dalam kamar hotel dan langsung diamankan guna diproses lebih lanjut.(K6)