Panwaslu Panggil Panitia Kampanye Akbar Paslon Nomor 2

Panitia Pelaksana Kampanye Terbuka Nomor urut 2 Nur Supriyanto – Adhi Firdaus memenuhi panggilan Panwaslu Kota Bekasi

BEKASI TIMUR– Panwaslu Kota Bekasi memanggil Panitia Pelaksana Kampanye Terbuka Nomor urut 2 Nur Supriyanto – Adhi Firdaus terkait dugaan pelanggaran kampanye, senin (21/5/2018) malam.
Hadir dalam pemanggilan tersebut Adji Sudomo sebagai panitia didampingi Bambang Sunaryo.
Pemanggilan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan ujaran kebencian, dan menyinggung Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di Lapangan Multiguna Bekasi Timur, pada Sabtu (12/5/2018) lalu.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bekasi M Iqbal Alam Islami mengungkapkan, pemanggilan Ketua Panitia Adji Sudomo sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kampanye Paslon nomor 2.
“Klarifikasi terkait ada dugaan Pasal 69 huruf b dan c tentang pelanggaran menghina, menghasut, dan juga unsur dugaan SARA,” kata Iqbal Kantor Panwaslu Kota Bekasi, Jl. M Hasibuan, Bekasi Timur, Selasa (22/5/2018) dini hari.
Dalam klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, tim paslon nomor 2, kata Iqbal, mengaku tidak memberikan undangan khusus kepada HJS yang menjadi terlapor untuk menjadi juru kampanye. Sementara undangan dalam kampanye terbuka paslon nomor 2 sampai kepada HJS melalui pesan broadcast.
“Memang disitu ada kata-kata ya, menurut kita secara etika tidak etis,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, Panwaslu bakal memanggil terlapor untuk bisa memberikan klarifikasi terkait dugaan ujaran kebencian atau menyinggung SARA dalam kampanye terbuka Paslon Nur Supriyanto – Adhi Firdaus.
“Karena terlapor punya juga hak jawab, kita menguatkan dengan bukti rekaman video,” kata Iqbal.
Sementara Ketua Tim Advokasi Paslon nomor 2 Bambang Sunaryo mengaku pihaknya dicecar 17 pertanyaan soal dugaan pelanggaran kampanye. Hadir bersama kliennya Adji Sudomo, Bambang membantah adanya ujaran kebencian dan menyinggung SARA dalam kampanye Paslon nomor 2 Nur Supriyanto – Adhi Firdaus.
“Tidak ada ujaran kebencian, kan damai damai saja mana ada kebencian kita. Kita itu sepakat kampanye ini kampanye damai tidak ada benci membenci, itu saja sebenarnya. Tidak ada saling menghujat, mungkin cara penafsirannya masing-masing berbeda,” kata Bambang.
Dia menjelaskan, saat menjawab pertanyaan dari Panwaslu, pihaknya menjelaskan siapa saja yang berorasi.
“Mardani Sera dari DPP PKS, Ketua Partai Politik pendukung, PKS, Gerindra, dan yang menyusul; ada PBB, Berkarya, Idaman, dan PPP. Dan ada beberapa orang tetapi tidak terjadwal mereka, hanya spontanitas menyampaikan orasi,” kata Bambang. (RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *