Selama Ramadhan Car Free Day di Kota Bekasi Libur

Suasana saat pagelaran CFD jelang HUT Kota Bekasi ke – 18 yang digelar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Minggu (08/03/2015).

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi meliburkan waktu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama Ramadhan 1439 H di Jalan A Yani Kota Bekasi serta beberapa wilayah di Kota Bekasi.
Dalam rilis yang dikeluarkan Pemkot Bekasi selasa (22/5/2018), Keputusan untuk meliburkan atau mengurangi waktu pelaksanaan kegiatan Car Free Day saat Ramadhan berdasarkan surat edaran nomor : 024/ 2970/dinas LH tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor ( car free day) kota bekasi pada bulan suci ramadhan 1439 H.
Untuk waktu dan tanggal pengurangaan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan A Yani Kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan 1439 H yaitu 3 kali hari minggu pada tanggal 10 juni 2018, 17 juni 2018 , 24 juni 2018, pukul 06.00 – 08.30 WIB.
Dan untuk pelaksanaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kota bekasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2018
Diliburkan atau dikuranginya pelaksanaan car free day selama 3 kali hari minggu dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir akhir ini dan guna kelancaran persiapan pengamanan arus jalur mudik dan balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1439 H, serta untuk menghormati yang menjalankan ibadah puasa.
Pemkot Bekasi akan mensosialisasikan melalui spanduk serta media cetak dan elektronik . Sehingga masyarakat bisa mengetahui mengenai adanya kebijakan bersama ini.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *