
CIKARANG – Kepala Desa Karang Asih, Asep Mulyana diduga terlibat dalam sejumlah kasus penyimpangan anggaran dan kegiatan fiktif. Sehingga, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggeledah rumah Kepala Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Asep Mulyana, Rabu, (23/5/2018).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Asep diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
Kasus tersebut yang membuat rumah tempat tinggalnya digeledah.
“Ya benar tadi sudah kesana (rumah Asep), dan menggeledah, dan membawa beberapa dokumen yang ada,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin.
Selain itu, Asep pun diduga terlibat sejumlah kasus lainnya, seperti anggaran pembangunan irigasi pemasangan dekker (jembatan saluran) sebesar Rp 50 juta yang diduga fiktif.
Kemudian, anggaran pembinaan kerukunan umat beragama yang dalam laporan pertanggungjawaban Kepala Desa dilaksanakan sebanyak dua kali.
Tapi, kegiatan tersebut sama sekali tidak pernah dilaksanakan dengan anggarannya sebesar kurang lebih Rp 90 Juta.
Tidak cukup di situ, Asep pun diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan anggaran lainnya. Di antaranya kegiatan pembinaan organisasi perempuan, kegiatan pemberdayaan kebersihan dan keindahan lingkungan, kegiatan pembinaan keamanan.
Kemudian kegiatan pembangunan jalan desa (jaling), kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik kantor, kegiatan pembangunan sarana air bersih, serta kegiatan penyusunan APBDES dan pertanggungjawabannya.
Sementara itu, terkait penggeledahan kediamannya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksa menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pendukung
“Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Ada banyak dokumen yang diamankan, saya tidak bisa sebutkan satu per satu. Tapi ada dokumen,” ucapnya.
Dengan penggeledahan tersebut, Angga menegaskan status dugaan korupsi ini telah meningkat menjadi penyidikan.(jie)