Ngaku-Ngaku Anggota Polisi, Pria Ini Diamankan Polsek Bekasi Kota

Muhamad Terssa, diamankan pihak Kepolisian karena mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi

BEKASI SELATAN – Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi Diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Kota mengamankan seorang polisi gadungan bernama Muhamad Terssa (23).
Muhamad Terssa ditangkap di depan ATM BNI Perumahan Bintara Residence Rw 10 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/6/2018).
“Jadi tersangka yang kami amankan ini mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya bagian pengawasan SSI dengan menggunakan setelan seragam polisi”, kata Kapolse Bekasi Kota Kompol Parjana, Senin (25/6/2018).
Parjana mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air softgun jenis Revolver warna hitam beserta enam buah selongsong berikut peluru gotri dan tabung gasnya.
“Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam jenis Yamaha Aerox bernomor polisi B 4876 TSZ,” terangnya
Namun saat diinterogasi, lanjut Kompol Parjana, tersangka tidak dapat menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri. saat dilakukan penggeladahan Polisi menemukan sejumlah barang bukti sebagaimana yang disebutkan diatas.
“Jadi ternyata tersangka ini bukan anggota Polri, melainkan hanya seorang anggota security SSI. Dia menggunakan senjata dan seragam Polisi itu hanya untuk menarik simpati dari wanita-wanita yang ditemuinya,” terang Parjana
Kepolisian Sektor Bekasi Kota menyangkakan pelaku dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tentang kejahatan senjata api dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.(RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *