Tersangka KPK, Rumah Pribadi Neneng Dijaga Satpol PP

Rumah pribadi Neneng Hasanah Yasin di Kampung Bugelsalam, Rt002/001, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur.

CIKARANG – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terkait dugaan penerima suap pembangunan Meikarta. Rupanya Neneng masih mendapatkan fasilitas dari Pemda.
Kasat Pol PP, Hudaya membenarkan fasilitas berupa pengamanan masih melekat di rumah dinas di komplek Pemkab Bekasi dan rumah pribadinya di Kampung Bugelsalam, Rt002/001, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur.
Fasilitas tersebut kata Hudaya, karena sampai saat ini Neneng masih menjabat sebagai Bupati Bekasi.
“Sampai sekarang kami belum menerima surat dari Kemendagri perihal pemberhentian Bupati. Termasuk surat dari KPK pun belum terima,” katanya.
Dibeberkan Hudaya, fasilitas pengamanan di rumah dinas tergolong banyak. Namun dia mengaku tidak ingat jumlah personel di rumah dinas.
“Karena belum ada SK pemberhentian dari Kemendagri pengamanan dirumah dinas dan rumah pribadi sesuai SOP-nya masih dijaga. Yang dirumah dinas itu petugas satpol pp banyak, itu Kasi Pem yang tau. Yang saya ingat cuma di rumah pribadi ada 3 sampai 4 orang,” bebernya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bekasi, Edward menambahkan, pencabutan fasilitas milik Pemda yang digunakan kepala daerah seperti mobil dinas, rumah dinas, Ajudan, Sekpri, dan lainnya harus ada surat dari Kemendagri.
“Sejauh ini kan masih dugaan-dugaan. Dan Ibu Neneng pun masih Bupati Bekasi sampai sekarang. Kita masih menunggu keputusan hukumnya dahulu, dan surat dari Kemendagri,” jelasnya. (jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *