
BEKASI SELATAN – Keberadaan jasa pengemudi Ojek Online banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi.
Namun demikian, meningkatnya jumlah jasa pengguna ojek online, masih ditemukan di beberapa tempat di Kota Bekasi sering dipenuhi oleh para pengemudi online yang kurang patuh dengan peraturan.
“Memang kemacetan terjadi dimanapun, tapi memang kemacetan tersebut diperparah dengan mangkalnya para ojek online maupun ojek pangkalan, kita sebenarnya selalu menghimbau untuk menempati tempat tunggu sementara ojek online yang sudah kita siapkan,” kata kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi Yayan Yuliana, di Pendopo Pemkot Bekasi, Senin (08/04).
Dishub Kota Bekasi sudah menyiapkan 39 titik tempat tunggu sementara untuk ojek online (Ojol). Namun, titik tersebut belum mendapatkan respon positif dari para pengemudi onlie. Tindakan tegas berkali-kali diberikan, namun belum ada efek jera.
“Kita sudah himbau berkali-kali bahkan kita lakukan penertiban terhadap mereka, tetap begitu lagi, kita lakukan penertiban, satu hari kemudian, dua hari kemudian begitu lagi, sebenarnya sekarang bagaimana mereka itu bisa pindah bergeser ke tempat yang sudah kita siapkan,” kata Yayan.
Yayan menambahkan bahwa perilaku berlalu lintas pengemudi ojek online masih belum tertib. Pemerintah kota Bekasi sendiri sudah membuat Peraturan Walikota (Perwal) perihal ojek online (Ojol) yang kian menjamur di kota Bekasi.
“Kalau saya melihat tingkat kedisiplinan mereka masih rendah, mereka tidak betul-betul mematuhi peraturan yang sudah dibuat,”pungkasnya. (RON)