CIKARANG – Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA.Supratman mengungkapkan, Kabupaten Bekasi menduduki peringkat kedua dari bawah setelah Kabupaten Karawang dalam hal pemberantasan korupsi.
MA menjelaskan, kegiatan monev KPK hanya berupa Monitoring Center of Prevention (MCP). Yakni kegiatan mencegah tindak pidana korupsi.
“Bekasi Baru, Bekasi Bersih harus bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu berharap, adanya supervisi dari tim KORSUPGAH KPK-RI, pelayanan dapat lebih mudah dan penyerapan anggaran lebih transparan.
“Misal pelayanan perijinan, tidak lagi berlarut-larut. Sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku saja,” harapnya.