
CIKARANG – Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, Selasa, (07/01/2020) menegaskan, sudah membuat surat yang berisikan kemudahan pemberkasan dokumen untuk korban banjir.
“Suratnya ada, sudah ditantatangani Sekda. Kami sudah kirim ke camat-camat agar seger di informasikan pada masyrakatnya,” katanya.
Hudaya juga menjelaskan, korban banjir yang ingin mengurus berkas bisa datang langsung pada pelayanan Disdukcapil.
“Syaratnya cukup surat keterangan dari RT yang menjelaskan pemohon benar merupakan korban banjir. Tidak perlu bikin surat keterangan hilang di kantor polisi,” katanya.
Pasca banjir hebat kemaren, Disdukcapil baru menerima sekitar 3-5 orang pemohon pembuatan KK dan akte lainnya.
“Baru 3 sampai 5 orang dari informasi yang masuk di tgl 7 ini,” jelasnya.
Sementara itu Camat Tambun Selatan, Junaefi mengatakan sampai saat ini belum menerima surat tersebut. Namun, dirinya bakal mempertanyakan pada bawahannya.
“Kalau saya sih belum liat suratnya bang. Tapi nanti saya kabarin lagi ya bang. Saya tanya dulu staf saya barangkali sudah diterima,” singkatnya.(*)