
BEKASI SELATAN – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mendapatkan bantuan Provinsi Jawa Barat berupa Septictank yang di bagikan kepada masyarakat di tiga wilayah di Kota Bekasi.
“yang mendapatkan bantuan Septictank adalah wilayah Jatiasih, Jatisampurna dan Bantargebang. Septictank dibagikan ke 112 titik di masing-masing wilayah,” kata Fevi Herawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Sanitasi layak bagi masyarakat itu, seharusnya masyarakat membuang air besar itu ditempat toilet penampungan yang disebut dengan septictank, bukan dibuang sembarangan.
“Jadi masyarakat memang tidak boleh lagi buang air besar ke sungai, saluran air ataupun di empang. Kalau seperti itu akan mencemari lingkungan ,” tambahnya
Dikatakan, bantuan septictank berasal dari bantuan provinsi tahun 2019, sedangkan dari APBD Kota Bekasi belum dianggarkan dari Dinas Kesehatan.
“Bantuan ini sifatnya stimulan saja,” sambungnya.
Menurutnya, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
“Jadi untuk mewujudkan ODF dimulai dari kesadaran dan perilaku masyarakat.” pungkasnya.
Senada diungkapkan Dudung selaku kepala seksi yang mengaku prihatin dengan masih adanya warga masyarakat buang air besar sembarangan seperti di sungai, kali, selokan maupun si empang.
“Paling utama kesadaran dan kemauan kita untuk bisa tidak BAB,” ungkap dia.
Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari perilaku BABS. Gerakan ODF harus bisa dilaksanakan seluruh masyarakat dari berbagai lapisannya.
Hal ini mengingat bahaya dari BABS yang mengakibatkan adanya kotoran yang tidak terbuang pada tempatnya karena kotoran manusia mengandung banyak bakteri dan virus penyakit.
“Sudah bukan zamannya lagi menongkrong di atas sungai. Ini mengingat bahaya dari kotoran manusia yang bisa sampai mengakibatkan stunting dan penyakit-penyakit berbahaya lainnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat, dari 56 Kelurahan, baru ada 7 Kelurahan yang sudah bebas dari Open Defecation Free (ODF), yakni Kelurahan Jatibening, Kotabaru, Jatikarya, Bojong Rawalumbu, Arenjaya, Jatiasih dan Pengasinan.(RON)