
BEKASI SELATAN – Beredar di group WhatsApp terkait informasi tunggakan dan pengajuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Dinas Sosial Kota Bekasi.
Broadcast informasi itu viral di group WhatsApp, Kamis (6/2/2020) kemarin.
Dikonfirmasi, Dinas Sosial Kota Bekasi menyatakan informasi yang beredar tidak benar atau hoaks.
“Hoaks, itu mungkin warga yang punya asumsi, kan ada proses,” kata Jaini Idris, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Jumat (7/2/2020).
Dinsos Kota Bekasi sendiri tidak pernah mengeluarkan informasi terkait tunggakan dan pengajuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dirinya pun mengaku kaget dengan ada broadcast informasi tersebut.
“Yaaa, makanya kita kaget juga, kemarin juga ada wartawan yang konfirmasi ke Dinsos,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaini mengatakan, pengajuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sudah kita sampaikan prosedurnya dan pendampingannya di masing-masing RT/RW dan kelurahan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Kaitan layanan kesehatan masyrakat, juga sudah kita sosialisssikan melalui kasie Kesos di 12 Kecamatan. Kita mintakan untuk disampaikan pada kasie kesos kelurahaan biar satu aturan yang sama pada rapat minggon kelurahaan untuk disampaikan,” pungkasnya.(RON)
Berikut broadcast informasi yang beredar viral di group WhatsApp:
Bagi warga Kota Bekasi yang betul-betul kurang mampu yang memiliki Tunggakan BPJS lebih dari 1 tahun dan sudah tidak sanggup membayar silahkan mengajukan BPJS PBI ke Dinas Sosial Kota Bekasi
Syaratnya :
1. FC. KTP Kota Bekasi
2. FC. KK Kota Bekasi
3. Surat Pengantar RT/RW
4. Surat Pengantar/Rekom kelurahan
5. Materai 6rb
6. Kartu BPJS
7. Print Rincian Tunggakan BPJS
Di foto copy menjadi 3 rangkap.
Bagi warga yang sudah tinggal dan memiliki E-KTP/Suket minimal 6 bulan,,
Terima kasih.
Nb:
Hati2 terhadap oknum yang mengatas namakan bisa membantu mengatasi persoalan tersebut,, karena di khawatirkan akan di mintai jasa pengurusannya,,
Ini untuk warga yang benar2 tidak mampu Dan tidak sanggup membayar Tunggakan di BPJS
Terima kasih
Sunber Informasi dari Dinas Sosial Kota Bekasi
Wassalam