
CIKARANG – Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, Senin, (24/2/2020) menyebutkan, dirinya masih menunggu informasi lanjutan dari Kejari Kabupaten Bekasi terhadap hasil pemeriksaan SMPN 3 Karang Bahagia.
“Masih nunggu informasi dari kejaksaan. Mungkin masih dikaji pemeriksaan administrasinya,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Dijelaskan Beny, pihak kontraktor pernah dilayangkan surat teguran I sampai pada tahap teguran bernama Show Cause Meeting (SCM).
Dalam surat teguran I di November 2018, surat tersebut dikeluarkan oleh konsultan PT MSB terhadap PT RAP dengan no.001/PT.MASABHU/2018.
“Surat ini menjelaskan bahwa konsultan memberikan teguran pada PT RAP karena pekerjaannya masih kurang. Dinas PUPR juga memberikan surat teguran I pada PT RAP,” katanya.
Lantaran teguran I tidak segera dikerjakan, Beny mengungkapkan, konsultan dan Dinas PUPR kembali menerbitkan surat teguran ke II yang menjelaskan agar PT RAP segera menyelesaikan pekerjaannya.
“Isinya surat itu begini, dengan adanya surat teguran ini agar saudara dapat mengejar keterlambatan berdasarkan scedule yang sudah disepakati.
Apabila dalam scedule tidak juga dilaksanakan maka akan dikeluarkan surat Show Cause Meeting (SCM),” katanya.
Teguran I dan teguran II tidak juga maksimal, Berdasarkan surat teguran II tersebut pada Desember 2018, Beny sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR mengeluarkan surat SCM.
“SMPN 3 Karang Bahagia itu dibangun 2018. Kita sudah mengeluarkan teguran, surat teguran I, dan teguran II. Di akhir 2018 kerjanya udah mulai blepetan akhirnya kita mengadakan SCM yang ditujukan untuk kontraktor, saya hadir dirapt itu termasuk asa Riska waktu rapat SCM. Rapat SCM itu pembuktian pada kontraktor dan beberapa catatan yang menjadi pembuktian adanya keterlambatan pembangunan. Misalnya keterlambatan bahan meterial bangunan dilokasi pembangunan tidak ada,” katanya.
Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.
Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan pekerjaannya sudah selesai akhir tahun 2018 lalu, dengan masa pemeliharaan sampai dengan Bulan Juni 2019 telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebanyak 10 ruang kelas, dan semenjak terjadinya kerusakan sekitar awal tahun 2020 kontraktor telah memperbaiki kerusakan tersebut.(*)