
CIKARANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan acungkan dua jempol pada mahasiswa.
Dua jempol tersebut berkaitan keberanian mahasiswa yang berani melaporkannya ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi terhadap pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.
“Artinya, mahasiswa masih idealis. Ngak ada itu yang namanya ‘bargain’ dengan kontraktor, karena selama ini, tahu sendiri, buntutnya pada bargain dengan kontraktor, beres urusan,” katanya saat ditemui diruang rapat Dinas PUPR.
Dengan kejadian ini kata Jamary, minimal menjadi pelajaran buat kontraktor lain agar tidak main-main dengan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah.
“Ya, pastinya-kan ada hikmahnya disetiap kejadian. Paling tidak ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Jempol dua untuk mahasiswa,” pungkasnya.
Ditanya soal pekerjaan kontraktor yang membangun SMPN 3 Karang Bahagia, ASN senior ini mengatakan amburadul.
“Ini mah amburadul. Tidak bisa dinilai. Minus,” tegasnya.
Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.
Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT.Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan pekerjaannya sudah selesai tahun 2019 lalu.
Mahasiswa kemudian melaporkan temuan tersebut pad Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini masih kejaksaan masih mendalami aduan tersebut.(*)