
CIKARANG PUSAT – Kejari Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan Sosialisasi internalisasi & Monitoring Evaluasi yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan, Komplek Pemkab, Desa sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
Program reformasi birokrasi pembangunan zona integratitas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih melayani (WBBM).
Di hadiri Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Angung (Kejagung) Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Jawa Barat, Aspidum Jawa barat.
Dr. M. Adi Toegarisman Jaksa Angung muda (KAJAGUNG) Tindak pidana khusus (JAMPIDSUS) mengatakan, tim penguatan pembangunan zona integritas program reformasi birokrasi untuk mewujudkan Kejari Kabupaten Bekasi wilayah bebas korupsi.
“Nanti lmudah mudahan setelah itu kita bisa menjadi wilayah birokrasi di lokasi bersih melayani, itu adalah program pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang secara khusus kami di bidang penegakan hukum tentu di situ ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Kejari Kabupaten Bekasi ini, termasuk juga manajemen perubahan mindset, karakter perilaku seluruh anggota untuk menuju pelayanan didasari oleh kinerja yang maksimal, dalam bentuk program reformasi birokrasi Pembangunan zona integratitas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Bersih Melayani (WBBM),” katanya.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Mahyu Dian Suryandari, mengatakan wilayah bebas korupsi harus diterapkan.
“Kabupaten Bekasi bebas korupsi pasti bisa. Beliau tadi memberikan pengarahan yang sifatnya sangat detail dan kompremensif kami sangat berterima kasih,
mengoptimalisasikan layanan. Kita harus mengawal pemerintah daerah, pimpinan pemerintah daerah jadi daerahnya itu yang kita kawal, sehingga memang untuk pembangunan untuk bisa berjalan dengan lancar supaya investasi bisa tumbuh dengan secara nasional itu pun bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(*)