
BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Nicodemus Godjang, melakukan reses I tahun 2020 di lingkungan Rw 06, Kelurahan Bekasi Jaya, Minggu (1/3/2020).
Dalam jaring aspirasi masyarakat,
persoalan drainase, fasilitas umum banyak dikeluhkan pengurus rukun tetangga di lingkungan tersebut kepada Nicodemus Godjang.
Dihadapan seluruh warga yang hadir, politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kehadirannya ke wilayah Rw 06, selain untuk menjaring aspirasi masyarakat, juga untuk menjaga tali silaturahmi antara warga dengan wakil rakyat dari daerah pilih (Dapil I) yang mencakup dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
“Banyak mendapatkan permintaan usulan dari warga untuk menyerap aspirasi terkait persoalan-persoalan sarana dan prasana lingkungan, mulai dari soal tiadanya fasilitas umum (fasum) di lingkungan Rw 06 yang merupakan kawasan perkampungan, sampai persoalan intensif kader posyandu,” kata Nico
Seperti halnya yang disampaikan Fadli Fadillah selaku Ketua Rw 06, dalam sambutannya meminta mengawal beberapa usulan warga terkait drainase yang menjadi penyebab dua titik di lingkungan Rw 06.
Selain itu, masuk dalam Kecamatan Bekasi Timur yang merupakan Kecamatan tertua di Kota Bekasi, namun sayangnya, Rw 06 yang merupakan wilayah perkampungan, sangat terbatas lahan untuk dijadikan fasilitas umum, sebab kalau di perumahan mereka Punya Fasos-fasum, tapi kalau diperkampungan mesti tarik-tarikan tanah.
Menjawab persoalan itu, Nico mendorong warga untuk membuat usulan aspirasi secepat mungkin, dan dirinya berjanji untuk mengawal serta memperjuangkan usulan-usulan dari para ketua rt, sehingga bisa terealisasi pada tahun 2021.
“Jadi bapak ibu, terkait tiadanya lahan fasos-fasum saya minta kepada ketua Rw, untuk membuat permohonan pengelolaan lahan di Patal, karena bekas pabrik pemintalan benang ini status lahannya masih status Quo, masih proses hukum, bisa saja nanti kita pakai dulu karena ini tanah BUMN bukan tanah Pemerintah Kota Bekasi, ijinnya kita nanti ke BUMN bukan ke Walikota. Kita bikin surat pak RW untuk nanti kita layangkan ke BUMN untuk meminta ijin untuk memakai lahan patal untuk kita gunakan sebagai fasum, berbagai Ruang Terbuka Hijau bagi warga RW/06, biar ada sarana bermain buat anak-anak. Tapi kalau ada lahan fasos-fasum insyaallah akan kita perjuangankan untuk kita buat RTH,” terang Nico.
Terkait wilayah yang terdampak banjir, Nico, sempat menusulkan supaya setiap Rw yang berdampak banjir untuk memiliki satu perahu karet, karena menurutnya tidak ada satu pun,warga yang wilayahnya terdampak banjir, tetapi harus ada antisipasi yaitu berupa penyiadaan perahu karena sebagai bentuk antisipasi untuk mengevakuasi warga yang lingkungannya terdampak banjir.
“Selain mengusulkan perahu karet, saat ini kami di DPRD sudah membentuk pansus untuk menggodok peraturan daerah terkait drainase terpadu, karena di Bekasi ini paling parah titik banjirnya se Jabodetabek. Sampai-sampai diwilayah Jatiasih dan PGP tujuh meter genangan airnya, jadi harus ada keseriusan dari penyelenggara Kepemerintah termasuk DPRD didalam mengatasi polemik banjir di Kota Bekasi,” terangnya.(*)