
BEKASI BARAT – Pasar Baru Kranji mulai sosialisasikan pelarangan pengunaan kantong plastik. Pelarangan pengunaan kantong plastik dilakukan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di seluruh pasar.
Kepala unit Pasar Baru Kranji Amas selaku sosialisasi ini dilakukan agar pedagang pasar nantinya tidak lagi menggunakan kantong plastik.
“Kita sosialisasikan kepada seluruh pedagang terkait pelarangan pengunaan kantong plastik sekali pakai. Sosialisasi tersebut kita buat melalui spanduk-spanduk yang dipasang di pintu masuk pasar dan dialam pasar,” kata Amas saat dihubungi via telpon, Kamis (12/3/2020).
Himbauan itu kata dia, dilakukan untuk mendukung program pemerintah Kota Bekasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik yang di gaungkan mulai bulan Maret tahun ini.
“Kita sosialisasikan agar para pedagang tidak menggunakan kantong plastik, tetapi menggunakan tas belanja ramah lingkungan,” tambahnya.
Pemkot Bekasi telah membuat percontohan pelarangan pengunaan kantong plastik di Pasar di Kota Bekasi. Untuk sementara baru Pasar pertokoan Kranji yang telah diberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik.
“Pasar baru Kranji belum diberlakukan, tapi kita tetap sosialisasikan kepada para pedagang terkait pelarangan penggunaan kantong plastik,” tandasnya.(RON)