PSBB di Kota Bekasi Mulai Berlaku Hari Ini

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau penerapan PSBB di sejumlah titik perbatasan dengan wilayah lain

BEKASI SELATAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai diterapkan di wilayah Kota Bekasi hari ini, Rabu (15/4/2020).
PSBB akan berlansung selama 2 pekan, yakni tanggal 15 hingga 28 April 2020.
“Tinjauan di hari pertama penerapan PSBB ini sebagaimana perintah dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jawa Barat. Kami pastikan berjalan lancar sesuai skema,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau enam titik perbatasan di hari pertama pemberlakuan PSBB Rabu, (15/4/2020) pagi.
Enam titik lokasi yang ditinjau itu berada di perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya dengan Cipayung, Jakarta Timur, Jalan Raya Jatiwaringin, dan pintu tol masuk Jatiasih mengarah ke Jakarta.
Kemudian perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar tol Jatiwarna, dan terakhir di Exit Tol Bekasi Barat.
Rahmat mengatakan dalam PSBB ini penjagaan wilayah perbatasan wilayah dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI/POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Semua di Kota Bekasi wajib membantu pelaksanaan PSBB ini,” katanya.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *