
JATISAMPURNA – Rumah Sakit Umum Daerah tipe D Jatisampurna membuka pelayanan khusus pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Rumah Sakit yang berbatasan dengan wilayah Bogor dan Depok itu menjadi satu-satunya tempat khusus merawat pasien ODGJ di Kota Bekasi.
Direktur RSUD Tipe D Jatisampurna drg. Anastasia Happy Sumanti menjelaskan layanan penanganan pasien ODGJ sebagai inovasi RSUD Tipe D Jatisampurna, karena melihat banyak kasus ODGJ di Kota Bekasi.
Menurutnya, penanganan pasien ODGJ sejak tahun 2021 sekitar 63 persen kasusnya. Sedangkan tahun 2022 naik menjadi 66 persen. Semua itu pasien ODGJ yang dirujuk ke luar Kota Bekasi.
Selain itu kata dia, di Kota Bekasi setelah di survei tidak ada Rumah Sakit yang khusus menerima rawat inap pasien ODGJ, makanya kasus rujukan ke luar Kota Bekasi seperti ke Duren Sawit, RS Suharto Redja, RS Marzoeki Mahdi
“Dengan ada seperti itu, dan juga masukan dari Puskesmas, Dinas Sosial karena mereka kesulitan merujuk pasien ODGJ ke luar Kota Bekasi. Itu yang menjadi inovasi RSUD Jatisampurna,” tuturnya.
Happy mengatakan, persiapan sarana dan prasarana maupun SDM dilakukan selama hampir 2 bulan. Selain itu pihaknya juga telah merekrut dokter spesialis kejiwaan. Setelah melakukan persiapan, lanjut dia mulai 1 April 20223 RSUD Tipe D Jatisampurna membuka layanan untuk menerima pasien ODGJ.
“Sejak April hingga sekarang sudah cukup banyak, kurang lebih 34 pasien kita sudah tangani rawat inapnya. Semua itu rujukan dari wilayah Kota Bekasi,” ungkapnya.(RON)