Proyek Disbimarta Dikerjakan Lewat Batas Waktu, Banyak Kontraktor Tidak Dibayar

Praktisi kebijakan dan pelayanan publik Bekasi Didit Susilo.
Praktisi kebijakan dan pelayanan publik Bekasi Didit Susilo.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Rp 521 miliar alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, normalisasi sungai di Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi hanya terealisasi sebanyak Rp 249 miliar lebih atau sekitar 47,82 persen. Dalam APBD 2014 Kota Bekasi, Disbimarta menempati urutan ke-empat penyerapan anggaran paling rendah. Salah satu minimnya penyerapan karena banyak proyek infrastruktur hingga kini masih dikerjakan sehingga terancam gagal bayar. Hal tersebut dikatakan pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Bekasi, Didit Susilo.
Dalam catatan akhir tahun pihaknya, diketahui penyebab minimnya penyerapan dan gagal bayar karena para rekanan tetap mengerjaan proyek meski sudah habis batas waktu kalender pekerjaan. Sesuai surat Intruksi Walikota Bekasi No.900/3579-BPKSD tertanggal 17 Oktober 2014 tentang batas waktu pekerjaan. Untuk kegiatan fisik paling lambat tanggal 17 Desember sudah harus dihentikan dan PHO (Provisional Hand Over) atau diserahkan ke Disbimarta. Pengajuan SPM LS (Surat Perintah Membayar) pencairan dana kegiatan paling lambat tanggal 17 Desember 2014. Berkas SPM yang telah dicairkan diterima oleh Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi paling lambat tanggal 19 Desember 2014 lalu.
Meski batas akhir pengerjaan tanggal 19 Desember lalu, namun hingga kini masih banyak yang menyelesaikan pekerjaan fisik proyek pembuatan gorong- gorong saluran air di Perumahan Taman Narogong Indah juga Pembuatan gorong gorong saluran air di RW 18 Kelurahan Mustika Jaya dan banyak lagi yang dikebut penyelesaiannya.
“Kalau dikebut maka kualitas pekerjaan akan diragukan. Apalagi sekarang musim hujan,” jelas Didit.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian Pejabat Penanggungjawab Teknis Kegiatan (PPTK) dan Peltek (Pelaksana Teknis) yang harus mengawasi secara ketat dan merekomendasikan pekerjaan sesuai volume akhir di lapangan. Jika terjadi manipulasi waktu pengerjaan dikhawatirkan akan menjadi bahan temuan BPK Jabar saat dilakukan audit nanti. (wok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *