
JAKARTA – Lurah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Fathoni membantah adanya pemotongan uang operasional yang diperuntukan rukun tetangga (RT) sebesar Rp 25.000, di wilayah yang dipimpinnya.
“Ahhh…itu kabar gak benar. Saya gak mau ambil yang bukan hak saya,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin, (29/12).
Fathoni menjelaskan, uang operasional untuk aparatur RT di wilayah Kelurahan Lubang Buaya sebesar Rp 975.000, sementara untuk jajaran RW sebesar Rp 1.200.000. Angka tersebut menurut dia, sama diseluruh DKI Jakarta.
“Operasional RW itu Rp 1.200.000 dan operasional RT itu Rp 975.000. Nominal itu merujuk dalam SK Gubernur, saya lupa isi SK-nya seperti apa. Namun, uang operasional itu sama di seluruh DKI Jakarta, bukan di Lubang Buaya aja,” jelasnya.
Fathoni berharap, agar jajaran RT di Kelurahan Lubang Buaya bisa mempertanyakan langsung pada dirinya terkait uang operasional RT.
“Di Kelurahan Lubang Buaya, terdapat 13 RW dan 113 RT, kalau saya potong bisa kaya dong saya. Saya berharap mereka tidak memberikan sebuah tuduhan. Silahkan, bisa tanya langsung ke saya soal uang operasional RT,” paparnya.
Untuk diketahui, sejumlah ketua RT di Kelurahan Lubang Buaya mengira mereka mendapatkan uang operasional setiap bulan sebesar Rp 1.000.000, namun dalam realisasinya hanya menerima Rp 975.000. Para RT menduga, Lurah memotong Rp 25.000 dengan alasan untuk administrasi.