
CIKARANG PUSAT – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bekasi perlu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Sebab, mayoritas tidak berfungsi, sehingga pada malam hari menjadi gelap gulita.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai banyaknya PJU yang mati, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan segera memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat untuk membicarakan persoalan ini.
“Komisi III akan sidak ke lapangan dan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno.
Pasalnya, terang dia, setiap tahunnya DPRD Kabupaten Bekasi telah menganggarkan biaya yang cukup besar untuk pemeliharaan dan perawatan lampu PJU serta pembayaran tagihan PJU ke PLN.
Selain itu, pihaknya pun berjanji akan mempertanyakan persoalan pengadaan mobil crane PJU yang sempat dianggarkan di APBD Kabupaten Bekasi tahun 2015 lalu.
“Kalau memang ada yang tidak beres, kami akan sampaikan ke Inspekorat. Bahkan nanti kami minta penegak hukum turun, karena ini menyangkut APBD dan kepentingan rakyat,” terang pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi itu.
Diberitakan sebelumnya, persoalan lampu PJU seolah menjadi persoalan klasik yang tak kunjung dituntaskan oleh Pemkab Bekasi.
“Wajar jika kita mempertanyakan anggaran untuk lampu PJU itu. Karena anggarannya cukup besar, tetapi masih banyak yang mati,” ujar Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani, Aboy Maulana kepada media, Senin (29/1).
Dia mencontohkan, lampu PJU yang mati itu berada di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari jembatan Tegal Gede-Tegal Danas–Pasir Tanjung, serta dari pertigaan Pasir Tanjung–Labansari juga hanya beberapa gelintir saja yang menyala.
“Masyarakat tahu kalau pajak penerangan jalan di Kabupaten Bekasi itu cukup besar, sehingga sudah seharusnya diimbangi juga dong dengan kondisi lampu jalan yang baik,” tegasnya.