BEKASI SELATAN – Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan membenarkan adanya siswa kelas 3 SMK di keluarkan dari sekolah swasta yang berada di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
KPAD mengetahui adanya informasi tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan.
Diungkap Aris, KPAD Kota Bekasi sudah mendatangi sekolah swasta tersebut namun tidak mendapat solusi dari pihak sekolah.
“Ya hari sabtu pihak kami sudah datang kesekolah tersebut, tetapi mereka tidak ada jadwal belajar dan hari Senin (5 Maret 2018) pihak kami bersama orang tua mencoba menemui pihak sekolah, ternyata kedatangan kita di tolak. Menurut pihak sekolah, kami dari KPAD Kota Bekasi tidak memiliki kepentingan dengan pendidikan,” katanya.
KPAD Kota Bekasi sangat menyayangkan keputusan pihak sekolah yang dinilai berlebihan.
Seharusnya kata Aris, siswa yang sudah kelas 3 dan sebentar lagi mengikuti ujian harus ada solusinya, apalagi siswa tersebut sudah terdaftar di ujian nasional.
“Saya akan mengadukan masalah ini ke Dinas Pendidikan yang berwenang, karena mengeluarkan siswa tanpa sebab dan tanpa solusi,” tukasnya.
Dari keterangan orang tua siswa yang diterima KPAD, anak kelas 3 itu mempunyai dua masalah.
Pertama melawan pemalakan yang sudah lama dan sudah selesai permasalahannya oleh pihak sekolah, dan belum lama ini siswa salah tangkap diduga melakukan tawuran.
Atas dua alasan itulah pihak sekolah memanggil orang tua siswa tersebut untuk memilih mengundurkan diri, atau diberhentikan.
“Seharusnya pihak sekolah menjelaskan sebabnya kenapa orang tua siswa di suruh memilih, dan kita datangin pihak sekolah seharusnya juga ada solusi dari pihak sekolah, karena siswa sudah kelas 3 dan namanya sudah terdaftar untuk mengikuti Ujian Nasional yang sebentar lagi akan di laksanakan. Bahkan pihak dari kami pun di tolak oleh pihak sekolah, saya ingin mencari sebab dan solusinya agar anak dapat melanjutkan ke sekolah lain,” tegasnya.(RON)