Kampanye Akbar, KPU Kota Bekasi Beri Satu Kali Kesempatan Paslon


BEKASI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah menjadwalkan agenda kampanye rapat Umum/Kampanye akbar untuk pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2018.
KPU Kota Bekasi menyatakan bahwa masing-masing kontestan paslon hanya dibolehkan melakukan satu kali menggelar kampanye akbar selama masa kampanye.
“Paslon nomor urut 1 pada tanggal 5 Mei, sedangkan untuk paslon nomor urut 2 digelar tanggal 13 Mei mendatang,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni usai acara debat publik pilkada Kota Bekasi, kamis (3/5/2018).
Nurul mengatakan, untuk paslon nomor urut 2 ada perubahan jadwal Kampanye Akbar yang sebelumnya di laksanakan Pada tanggal 12 Mei mendatang.
Kata Nurul, Paslon nomor urut 2 meminta diundur menjadi pada tanggal 13 Mei, tetapi dirinya belum mendapat surat resmi dari paslon Nur Supriyanto-Adhy Firdaus terkait pengunduran jadwal Kampanye Akbar.
“Jadwal kampanye akbar paslon nomor urut 2 sebenar tanggal 12 Mei, tetapi mereka minta di undur pada tanggal 13 Mei,” terangnya.
Lanjut Nurul, kampanye yang masih terus berlangsung saat ini adalah kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka yang bisa dilakukan sampai tanggal 23 Juni nanti.
Kemudian, kata Nurul, ada satu lagi yang fasilitasi oleh KPU Kota Bekasi yaitu iklan ke media pada tanggal 14 hari terakhir sebelum masa tenang kampanye.
“Tanggal 10-23 Mei KPU akan fasilitasi untuk pemasangan iklan ke media,” ujarnya.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *