Nur Supriyanto Dinilai Kurang Menguasai Soal Pengelolaan Sampah

Debat Publik putaran kedua

BEKASI UTARA – Calon Wali Kota Bekasi, Nur Supriyanto dinilai kurang menguasai persoalan sampah yang selama ini menjadi momok menyeramkan bagi sebagian besar masyarakat Kota Bekasi. Hal itu terlihat dalam sesi tanya jawab terkait cara mengatasi sampah.
“Saya bertanya bagaimana anda berdua ini, mengatasi sampah sebanyak 1700 ton dan 300 juta ton sampah milik DKI yang ada di Bantargebang. Dengan sistem apa?,” tanya Rahmat dalam sesi tanya jawab pada debat publik kedua yang digelar KPUD Kota Bekasi, di Hotel Santika, Harapan Indah, Kamis (3/5/2018).
Sedikitnya, 1700 ton sampah dari Kota Bekasi setiap harinya dibuang di TPST Bantargebang, dan sampah milik DKI Jakarta, sebanyak 300 juta ton sampah. Akibat sampah tersebut, lahan TPST di Bantargebang semakin sedikit, dan menimbulkan terhadap lingkungan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nur Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan konsep green city atau kota hijau. Konsep ini merupakan sebuah gagasan yang diyakini dapat menyelamatkan dampak lingkungan akibat sampah tersebut.
Konsep penyelesaian sampah tersebut lanjut Nur, dengan konsep zero waste, melalui kesadaran masyarakat yang dilakukan melalui sosialisasi secara terus menerus.
“Konsep zero waste ini berasal dari kita. Kita bisa memberikan konsep bank sampah kepada masyarakat, sebuah salah satu cara. Sehingga masyarakat tahu cara memilih sampah menggunakan konsep Reuse, Reduce dan Recycle (3R). Kita juga akan menggunakan sarana melalui pembakaran, produk kompos atau produk lainnya sampai menggunakan produk listrik,” papar Nur.
Sedangkan, dalam mengatasi persoalan sampah milik DKI Jakarta di TPST Batargebang, Nur mengatakan bahwa pengelolaannya bukan merupakan kewenangan dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Untuk persoalan sampah DKI , maka kita akan membuat perjanjian baru lagi. Karena konpensasi yang diberikan DKI Jakarta sudah tidak sesuai lagi. Dan saya sudah sampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, agar konspensasi itu ditambah mejadi lima kecamatan dan nilainya pun harus ditambah lagi. Dari tiga ratus ribu menjadi lima ratus ribu untuk konpensasi sampah bagi warga sekitar TPST Bantargebang,” tutur Nur.
Masih dalam sesi tanya jawab, panitia memberikan kesempatan kepada Calon Wali Kota Bekasi, Rahmaat Effendi untuk menanggapi kembali pertanyaan yang dilontarkan kepada Nur Supriyanto, seputar persoalan sampah tadi.
Rahmat menjelaskan bahwa cara mengatasi persoalan sampah dibutuhkan sistem teknologi insinerator atau alat penghancur sampah organik, sehingga konsep zero waste tersebut dapat diwujudkan.
“Yang dibutuhkan untuk mengatasi sampah itu, dengan sistem teknologi incinerator untuk menghancurkan sampah. Kalau dengan 3R itu, kita sudah go on sejak enam tahun lalu. Bahkan saya bersyukur diakhir jabatan saya, Presiden mengeluarkan Perpres nomor 35 yang mengikutkan Kota Bekasi menggunakan PLTsa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah,red),” ucap Rahmat.
Selain itu, Ia menegaskan, persoalan sampah milik DKI Jakarta yang ada di TPST Bantargebang, tidak dapat diatasi hanya dengan meningkatkan nominal konpensasi terhadap warga disekitar wilayah tersebut.
“Menurut saya untuk mengatasi sampah milik DKI Jakarta, bukan dengan penambahan konpensasi sampah. Mau dikasih konpensasi sampah satu juga setiap kepala keluarga tidak bisa mengatasi 300 juta meter kubik sampah di TPST Bantargebang. Dan cara mengatasinya harus menggunakan sistem,” tegas Rahmat.(RON)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *