
BEKASI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Bekasi Petrus Teguh, Jumat, (14/02/2020) menegaskan jajarannya sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada di proyek Meikarta.
“Benar petugas kami sudah melakukan pengawasan secara berkala di Meikarta,” katanya.
Tegus menegaskan selama melaksanakan pengawasan diproyek Meikarta, petugas Imigrasi sudah memeriksa dokumen sejumlah TKA.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen para TKA tersebut, dokumen mereka lengkap dan ijinnya masih berlaku semuanya,” katanya.
Menurut Teguh pemeriksaan dokumen meliputi Visa, pasport, KITAS dan hal lain yang perlu didata.
“KITAS nya masih lama berlakunya, pasportnya dan visa tidak ada masalah,” katanya.(*)